Cara Cek Desibel Knalpot Motor Menggunakan Android (Aplikasi Handphone)

Daftar Isi [Tampil]


Cara Cek Desibel Knalpot Motor Menggunakan Android (Aplikasi Handphone)


Assalamu’alaikum. Kembali lagi pada artikel kami, kali ini kita akan membahas mengenai cara cek desibel knalpot motor menggunakan Androdi atau aplikasi handphone atau smartphone.


Sob, sepeda motor sejatinya merupakan alat transportasi yang menghasilkan gas buang. Gas buang tersebut berasal dari hasil pembakaran pada mesin, lalu dikeluarkan melalui knalpot.

Di Indonesia sendiri, knalpot pada kendaraan bermotor termasuk pada sepeda motor diatur masalah emisi gas buangnya dan tingkat kebisingan suara pada knalpotnya.

Nah pada artikel ini, kita akan membahas mengenai tingkat kebisingan pada knalpot sepeda motor.

Artikel ini mungkin akan sangat bermanfaat, terutama bagi kalian yang telah mengganti knalpot sepeda motornya pada knalpot aftermarket atau dalam artian lain kalian sudah tidak menggunakan knalpot standar pabriknya.

Bukannya apa-apa, masalahnya jika knalpot aftermarket yang kita gunakan memiliiki tingkat kebisingan yang tinggi, sudah barang tentu seketika kita jadi buronan pihak kepolisian terutama yang bertugas dalam mengatur lalu lintas.

Oleh karenanya sebelum menggunakan knalpot aftermarket bahkan knalpot racing di jalan umum, maka ada baiknya mengecek terlebih dahulu tingkat kebisingan dari knalpot aftermarket yang kita gunakan.

Pada artikel ini kami akan merekomendasikan aplikasi dari telepon genggam kalian atau pada smartphone kalian.

Ya karena sekarang sudah banyak yang menggunakan handphone pintar, jadi kami rasa menggunakan cara ini akan jauh lebih mudah dan praktis, terlebih untuk menjadi alibi kuat saat ada operasi ilegal di jalan yang menciduk knalpot kita hehe.

Tingkat kebisingan pada knalpot diukur menggunakan satuan desibel. Desibel atau dB merupakan satuan umum yang digunakan untuk mengukur tingkat kebisingan suara termasuk pada suara yang dihasilkan oleh knalpot.

Untuk mengecek desibel (dB) knalpot menggunakan aplikasi handphone (smartphone), maka hal pertama adalah pastikan sistem operasi dari handphone kalian adalah Android, karena aplikasi yang akan kita gunakan terdapat di Play Store. 

Jika kalian sudah punya Android, selanjutnya masuk ke Play Store dan cari aplikasi pengukur desibel atau pengukur suara. Silahkan kalian pilih, mungkin aplikasinya akan berbeda-beda namanya.

Untuk memastikan, silahkan kalian cek saja bagaimana feed back dari aplikasi pengukur suara pada Play Store. Cek bagaimana review dan bintangnya, semakin tinggi jumlah bintangnya, maka kemungkinan aplikasinya akan semakin baik.

Setelah kalian yakin dengan aplikasinya, silahkan unduh atau download saja aplikasinya. Setelah terunduh dan terinstall, langkah selanjutnya adalah tinggal buka aplikasi pengecek suara yang tadi sudah terunduh, kemudian nyalakan sepeda motor dan biarkan aplikasinya bekerja.

Nantinya aplikasi yang sudah kita unduh akan menunjukan angka kebisingan dari knalpot. Kurang-lebih begini hasilnya.

Cara Cek Desibel Knalpot Motor Menggunakan Android (Aplikasi Handphone)


Sekedar informasi tambahan, tingkat kebisingan knalpot pada kendaraan bermotor diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.56 dan Undang-undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Dalam  Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup, batas ambang kebisingan sepeda motor terdiri atas:

1. Untuk sepeda motor dengan mesin 80 cc ke bawah maksimal 77 dB (dulu ambang batasnyna adalah 85 dB).

2. Untuk sepeda motor dengan mesin 80-175cc maksimal 83 dB (dulu ambang batasnya adalah 90 dB).

3. Untuk Sepeda motor dengan mesin  175cc ke atas maksimal 80 dB (dulu ambang batasnya adalah 90 dB).

Sebagai informasi penutup, kami hanya ingin memberitahukan bahwa mungkin hasil yang ditunjukan oleh aplikasi yang kita unduh akan sedikit berbeda dengan hasil yang ditunjukan oleh alat pengukur kebisingan suara yang terkalibrasi dan berstandarisasi yang dimiliki oleh pihak pemerintah.

Namun aplikasi ini lebih objektif ketimbang pendengaran manusia pada umumnya yang cenderung subjektif.

Dan untuk batasan kebisingan suara knalpot, jika tidak salah ada beberapa aturan yang membatasi tingkat kebisingan knalpot, sehingga mungkin batasan dari peraturan menteri di atas akan tidak berlaku di beberapa tempat.

Artikel ini kami cukupkan sampai di sini, akhir kata semoga bermanfaat dan sampai jumpa.
Wassalamu’alaikum.

Bagikan Artikel Ini Melalui:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

  Ikuti Kami di  -Google News-

 ⚠  Iklan  ⚠ 

Iklan Tengah Artikel 2


 ⚠  Iklan  ⚠ 

Iklan Bawah Artikel

 ⚠  Iklan  ⚠ 

Suka dengan artikel Satupiston.com? Jangan lupa subscribe kami di Youtube :)