Sudut Lain Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Daftar Isi [Tampil]


Sudut Lain Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Assalamu’alaikum.
Kembali lagi pada artikel kami, kali ini kita akan membahas mengenai sudut lain dari pemutihan denda pajak kendaraan bermotor.


Sob sudah tahu belum dengan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor? Ya pemutihan denda pajak adalah kebijakan program dari pemerintah daerah yang biasanya dilakukan dalam periode tertentu.

Biasanya pemutihan denda pajak kendaraan bermotor ini akan dilakukan apabila terdapat potensi penggarapan pajak kendaraan bermotor yang tidak dibayarkan.

Jadi kita ketahui bersama bahwa ada dari sebagian warga negara yang tidak taat pajak karena berbagai alasan sehingga tidak membayarkan pajak kendaraan bermotornya.

Nah semakin lama kita menunggak, maka semakin besar juga denda yang harus dibayarkan. Hal tersebutlah yang membuat sebagian dari kita makin malas untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Atas alasan tersebut juga, pemerintah daerah berinisiatif untuk membuat kebijakan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor. Sehingga bagi kita kaum yang tidak patuh pajak, dapat membayarkan pajak kendaran bermotor tanpa adanya denda, bahkan jika sedang beruntung, programnya juga termasuk pengahapusan pajak kendaraan bermotor dalam kurun waktu tertentu.

Bagi kita yang tidak taat pajak dan bagi pemerintah yang tengah gencar mengisi slot APBD, tentunya kebijakan pemutihan denda pajak kendaraan ini cukup menggembirakan.

Namun di sisi lain, kebijakan tersebut seolah tidak adil bagi kaum yang selalu taat pajak.

Kita tidak tahu bagaimana proses seseorang untuk membayar pajak kendaraan bermotornya. Ada sampai pinjam uang, izin untuk tidak masuk kerja, hingga membayar uang lebih untuk menggunakan biro jasa.

Sudah tidak asing memang bila kita urus pajak kendaraan bermotor, bahkan banyak calo yang dengan “ilmu marketingnya” seolah menghipnotis kita untuk meminta bantuannya sehingga kita harus keluarkan uang lebih untuk bayar pajak kendaraan bermotor.

Selain itu, ketika pemutihan denda pajak ini jadi kebiasaan, kami rasa orang yang selalu patuh untuk bayar pajak pun akan mencoba tidak patuh karena ada pemikiran bahwa “ah, ngapain bayar pajak sekarang, nanti saja pas ada pemutihan”.

Namun apapun itu, kami harap kebijakan pemerintah akan selalu berdampak positif bagi kebutuhan orang banyak.

Semoga umpeti yang selalu ditarik lewat pemilikan kendaraan bermotor pun bisa dikelola dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan negara ini.

Nah artikel ini kami cukupkan sampai di sini, akhir kata semoga bermanfaat dan sampai jumpa.
Wassalamu’alaikum.

Bagikan Artikel Ini Melalui:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

  Ikuti Kami di  -Google News-

 ⚠  Iklan  ⚠ 

Iklan Tengah Artikel 2


 ⚠  Iklan  ⚠ 

Iklan Bawah Artikel

 ⚠  Iklan  ⚠ 

Suka dengan artikel Satupiston.com? Jangan lupa subscribe kami di Youtube :)