Sudut Lain Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor
Senin, 23 Maret 2020
* Waktu Baca:
Daftar Isi [Tampil]
Assalamu’alaikum.
Kembali lagi pada artikel kami,
kali ini kita akan membahas mengenai sudut lain dari pemutihan denda pajak
kendaraan bermotor.
Sob sudah tahu belum dengan
pemutihan denda pajak kendaraan bermotor? Ya pemutihan denda pajak adalah
kebijakan program dari pemerintah daerah yang biasanya dilakukan dalam periode
tertentu.
Biasanya pemutihan denda pajak
kendaraan bermotor ini akan dilakukan apabila terdapat potensi penggarapan
pajak kendaraan bermotor yang tidak dibayarkan.
Jadi kita ketahui bersama bahwa ada
dari sebagian warga negara yang tidak taat pajak karena berbagai alasan
sehingga tidak membayarkan pajak kendaraan bermotornya.
Nah semakin lama kita menunggak,
maka semakin besar juga denda yang harus dibayarkan. Hal tersebutlah yang
membuat sebagian dari kita makin malas untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
Atas alasan tersebut juga,
pemerintah daerah berinisiatif untuk membuat kebijakan pemutihan denda pajak
kendaraan bermotor. Sehingga bagi kita kaum yang tidak patuh pajak, dapat
membayarkan pajak kendaran bermotor tanpa adanya denda, bahkan jika sedang
beruntung, programnya juga termasuk pengahapusan pajak kendaraan bermotor dalam
kurun waktu tertentu.
Bagi kita yang tidak taat pajak dan
bagi pemerintah yang tengah gencar mengisi slot APBD, tentunya kebijakan
pemutihan denda pajak kendaraan ini cukup menggembirakan.
Namun di sisi lain, kebijakan
tersebut seolah tidak adil bagi kaum yang selalu taat pajak.
Kita tidak tahu bagaimana proses
seseorang untuk membayar pajak kendaraan bermotornya. Ada sampai pinjam uang,
izin untuk tidak masuk kerja, hingga membayar uang lebih untuk menggunakan biro
jasa.
Sudah tidak asing memang bila kita
urus pajak kendaraan bermotor, bahkan banyak calo yang dengan “ilmu marketingnya” seolah menghipnotis kita
untuk meminta bantuannya sehingga kita harus keluarkan uang lebih untuk bayar
pajak kendaraan bermotor.
Selain itu, ketika pemutihan denda
pajak ini jadi kebiasaan, kami rasa orang yang selalu patuh untuk bayar pajak
pun akan mencoba tidak patuh karena ada pemikiran bahwa “ah, ngapain bayar
pajak sekarang, nanti saja pas ada pemutihan”.
Namun apapun itu, kami harap
kebijakan pemerintah akan selalu berdampak positif bagi kebutuhan orang banyak.
Semoga umpeti yang selalu ditarik
lewat pemilikan kendaraan bermotor pun bisa dikelola dengan sebaik-baiknya
untuk kemajuan negara ini.
Nah artikel ini kami cukupkan
sampai di sini, akhir kata semoga bermanfaat dan sampai jumpa.
Wassalamu’alaikum.