Imbas Corona, Layanan Pembuatan SIM dan Perpanjangan SIM Untuk Sementara Ditutup

Daftar Isi [Tampil]
 

 

satuiston



Assalamu’alaikum.
Kembali lagi pada artikel kami, kali ini kita akan membahas mengenai imbas dari corona di Indonesia.


Sob, tahap genting dan kritis dalam wabah corona di Indonesia nampaknya sudah mulai memasuki fase puncak.

Tercatat sudah 1000an orang di Indonesia yang terjangkit virus dari Wuhan China ini. Untuk update lengkapnya silahkan kalian lihat pada link berikut.

Namun begitu, ternyata banyak ahli dan pakar yang menyebutkan bahwa fase penyebaran virus corona di Indonesia masih belum pada level puncak dan akan terus berkembang.

Ngeri juga ya, skip dulu deh bahas perkembangannya. Nah dalam artikel ini kita akan membahas mengenai dampak dari virus corona secara tidak langsung pada sektor otomotif.

Sob sudah tahu belum bahwa semenjak virus corona menyebar, layanan pembuatan SIM maupun perpanjangan SIM ditutup untuk sementara waktu.

Baik itu pada gerai-gerai maupun yang menggunakan mobil keliling, keduanya tetap ditutup untuk sementara waktu.

Penutupan tersebut bertujuan guna mencegah kerumunan masa di tengah masifnya virus covid-19 menular di Indonesia.

Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri Brigjen Pol Yusuf melalui surat Telegram No. ST/967/III/YAN.1.1./2020 menyebutkan, penutupan sementara dilakukan pada tanggal 24 Maret 2020 hingga 29 Mei 2020.

“Atau pada saat situasi dinyatakan dalam keadaan normal dan satpas SIM dibuka kembali”, tulis Yusuf dalam surat telegram tersebut yang dilansir dari NtmcPolri.

Dalam keadaan khusus tersebut, pemilik SIM yang masa berlakunya habis dianjurkan untuk memperpanjang SIM ketika gerai pembuatan SIM telah dibuka kembali.

Tidak ada sanksi untuk membuat SIM kembali dari awal seperti keadaan normal. Jadi ketika SIM sudah habis masa berlakunya, kita tidak harus membuat SIM kembali dari awal. Hanya saja ketika sudah ada informasi mengenai pembukaan gerai, kita harus sesegera mungkin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM.

........................................

Untuk daerah Cimahi dan Padalarang, terpantau juga ikut dalam kebijakan tersebut. kami sendiri beberapa hari lalu ingin memperpanjang SIM kami karena masa berlakunya sudah mau habis.

Namun ternyata gerai di Polres Cimahi yang melayani pembuatan dan perpanjangan SIM untuk daerah Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat tidak dibuka alias tutup.

Nah untuk kalian yang sebentar lagi masa berlaku SIMnya mau habis, rekomendasi kami adalah tidak mengemudikan kendaraan bermotor untuk sementara waktu selama masa berlaku SIM tidak aktif.

Hal tersebut karena jika kita mengendarakan kendaraan bermotor dengan kondisi SIM tidak aktif, maka kita telah berkendara secara ilegal dan berpotensi menerima sanksi bila terjaring operasi patuh lalu lintas oleh kepolisian.

Nah artikel ini kami cukupkan sampai di sini, akhir kata semoga bermanfaat dan sampai jumpa.
Wassalamu’alaikum.

Bagikan Artikel Ini Melalui:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

  Ikuti Kami di  -Google News-

 ⚠  Iklan  ⚠ 

Iklan Tengah Artikel 2


 ⚠  Iklan  ⚠ 

Iklan Bawah Artikel

 ⚠  Iklan  ⚠ 

Suka dengan artikel Satupiston.com? Jangan lupa subscribe kami di Youtube :)