Anggota DPR Usulkan Sepeda Motor Tidak Boleh Melintasi Jalan Raya Nasional

Daftar Isi [Tampil]


Anggota DPR Usulkan Sepeda Motor Tidak Boleh Melintasi Jalan Raya Nasional

 [HOT NEWS]
Assalamu’alaikum.
Kembali lagi pada artikel kami. Kali ini kami akan sedikit membahas mengenai berita yang akhir-akhir ini begitu panas diperbincangkan dan seolah memancing percikan api dari kalangan pengguna sepeda motor.


Yaps, judul yang sedikit provokatif memang, tapi memang beginilah inti dari persoalan yang cukup panas ini.

Adalah Nurhayati Monoarfa yang merupakan Wakil Ketua Komisi V DPR RI yang juga merupakan anggota praksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Dilansir dari detik.com,  Nurhayati Monoarfa mengemukakan pendapatnya tentang wacana pelarangan sepeda motor melintas di jalan raya nasional. Hal tersebut ia usulkan saat ia memimpin rapat dengar pendapat umum dengan pakar guna membahas masukan penyusunan rancangan undang-undang dan revisi undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dan rancangan undang-undang nomor 38 tahun 2004 tentang jalan.

Dalam usulan yang diutarakan beliau, disebutkan bahwa sepeda motor di seluruh dunia tidak dipergunakan untuk jalan raya nasional yang meliputi jalan kota, kabupaten, hingga provinsi, kecuali sepeda motor dengan kapasitas 250 cc.

Dalam percontohannya, ia mencontohkan negara China yang melarang warganya untuk menggunakan sepeda motor di jalan nasional.

Akan tetapi, ia juga tidak serta-merta menghapus sepeda motor dari jalanan, ia hanya ingin menempatkan sepeda motor pada tempatnya, semisal hanya di perumahan dan perkampungan.

.....SESI PENILAIAN SEBAGAI BIKERS......

Sebetulnya teramat mulia sekali ibu yang satu ini, rela memimpin rapat dan mengusulkan ide yang sudah ia fikirkan dengan penganalisaan secara mendalam (terbukti dengan pemaparan negara percontohan).

Namun, sebagai pengguna motor, kami rasa kami sedikit atau bahkan sangat keberatan. Kita tak bisa menampik satu hal, yakni Indonesia merupakan negara yang mayoritas penduduknya berada di tingkat kemapanan menengah ke bawah (ini hasil analisis kami saat kami observasi data kependudukan di Indonesia dua tahun lalu yang salah satu sumbernya dari BPS Indonesia).

Dengan demikian, kami rasa tidak semua penduduk Indonesia akan mampu membeli motor dengan kubikasi mesin di atas 250 cc (Kita bahas motornya terlebih dahulu, nanti kita bahas masalah moda transportasi).

Kami rasa, penduduk Indonesia masih menggunakan sepeda motor dengan kubikasi mesin rata-rata di bawah 150 cc dan bila merujuk dari sesi penjulan kendaraan sepeda motor, boleh jadi sesi skuter metik di bawah 150 cc lah yang banyak dimiliki oleh warga negara Indonesia sebagai moda transportasinya.

Masalahnya adalah, motor yang mayoritas di bawah 250 cc tersebut tetap dibeli dengan membayar pajak tiap tahunnya kepada negara. Dengan demikian, kami rasa secara asas sosial, pembatasan atau bahkan pelarangan sepeda motor di bawah 250 cc untuk melintasi jalan nasional sangat-sangat menciderai sila kelima dari ideologi negara kita yakni Pancasila yang berbunyi:

“Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”
Dan bila rujukan percontohannya adalah negara China, menurut kami yang awam ini, kami rasa asas keadilannya akan berbeda. Kenapa? karena ideologi yang dianut antara Indonesia dan China saja sudah berbeda.

Kesan yang akan timbul ketika pendapat dari praksi PPP itu menjadi RUU dan bahkan sampai disahkan adalah bahwa jalan raya nasional hanya dapat dinikmati oleh orang yang punya motor dengan mesin di atas 250 cc. Orang yang tidak punya motor bermesin di atas 250 cc, maka naik kendaraan umum saja dan silahkan nikmati mode transportasi massal di Indonesia (begitu kurang lebih narasinya).

Mengapa? Karena untuk menikmati jalan raya nasional pilihannya adalah dua, satu menaiki moda transportasi massal, dan kedua membeli kendaraan dengan kubikasi mesin di atas 250 cc.

Hmmm, sebenarnya cukup diskriminatif juga ya, jadi baper kami xixixi.

Lanjut kita bahas mengenai moda transportasi massal, hmmm bagaimana ya. Jujur saja, selain di kota-kota besar,  seperti apa sih moda transportasi di Indonesia? Apakah seluruh daerah sudah disediakan moda transportasi massal oleh pemerintah?

Kami rasa jawabannya tidak, untuk kami yang tinggal di plosok, jangankan pemerataan transportasi, jalanan yang mulus dan menghubungkan tiap daerah saja masih sedikit sulit tercapai (ada pemilihan kades, jalanan baru mulus wkwk).

 Jadi menurut kami, pendapat dari ibu yang terhormat tadi masih perlu dipelajari bersama dan dilakukan observasi secara mendalam dan secara komprehensif agar kelak bila disahkan, implementasi di seluruh Indonesia dapat berjalan dengan baik.

Kami rasa bila untuk sekarang-sekarang disahkan, kesannya terlalu prematur. Jujur saja, akhir-akhir ini kami sedikit lelah mendengar kebijakan yang coba disulkan oleh pemerintah dan pemerintahan. Banyak pula celotehan dari pejabat di lembaga negara ini yang membuat kami sakit hati.

Sebut saja recana penerapan cukai untuk asap knalpot atau emisi gas buang, lalu ada juga peraturan soal buruh atau tenaga kerja yang katanya salah ketik,  serta yang masih hangat tentu “teori” brilian yang dilontarkan oleh salah satu pejabat di KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) yang menuturkan bahwa berenang dengan lawan jenis dalam satu kolam bisa menyebabkan hamil hmmmmm.

Sudah ah, lelah kami mengetik, kami akhiri artikel ini, yang baiknya silahkan kalian tangkap, namun yang buruknya kalian beri masukan saja hehe.

Intinya kami tidak kontra dengan pemerintah, selama kebijakan yang dikeluarkan atau yang diusulkan tidak banyak merugikan kebanyakan masyarakat di Indonesia.
                                                                                                                                                                          
Kami akhiri artikel ini, semoga bermanfaat.
Wassalamu’alaikum.
Bagikan Artikel Ini Melalui:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

  Ikuti Kami di  -Google News-

 ⚠  Iklan  ⚠ 

Iklan Tengah Artikel 2


 ⚠  Iklan  ⚠ 

Iklan Bawah Artikel

 ⚠  Iklan  ⚠ 

Suka dengan artikel Satupiston.com? Jangan lupa subscribe kami di Youtube :)