Polsek Bojongsoang Ungkap Dugaan Curanmor Yamaha Mio di Desa Lengkong, Dua Pria Diamankan

Satupiston.com - Polsek Bojongsoang, Kabupaten Bandung, mengungkap dugaan kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor setelah menindaklanjuti laporan kehilangan Yamaha Mio di wilayah hukumnya.
Kasus tersebut bermula dari hilangnya satu unit sepeda motor Yamaha Mio di kawasan Gang GPA, Desa Lengkong, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, pada Selasa dini hari, 22 September 2026.
Penyelidikan yang dilakukan setelah laporan diterima kemudian mengarah pada dua pria yang diamankan petugas di wilayah Antapani, Kota Bandung.
Setelah menerima laporan masyarakat, personel Polsek Bojongsoang mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara atau TKP.
Petugas juga mengumpulkan informasi dari lingkungan sekitar serta meminta keterangan sejumlah saksi sebagai bagian dari proses penyelidikan awal.
Dari rangkaian informasi tersebut, polisi memperoleh ciri-ciri yang diduga berkaitan dengan pelaku dan selanjutnya mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui identitas serta keberadaan mereka.
Dalam proses pengembangan perkara, petugas turut memanfaatkan digital forensik untuk membantu menelusuri informasi yang berkaitan dengan dugaan pencurian kendaraan bermotor tersebut.
Hasil penyelidikan kemudian mengarahkan petugas gabungan Polsek Bojongsoang menuju wilayah Antapani, Kota Bandung.
Operasi tersebut dipimpin Panit Reskrim Polsek Bojongsoang Ipda Wawan Hermawan dan berujung pada pengamanan dua pria yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara curanmor tersebut.
Kedua orang yang diamankan masing-masing berinisial RM, 23 tahun, warga Desa Buahbatu, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, serta RF, 24 tahun, warga Cibabat, Kota Cimahi.
Selain mengamankan kedua terduga pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas pencurian kendaraan bermotor.
Barang tersebut meliputi satu unit mesin gerinda yang berdasarkan keterangan awal diduga digunakan untuk membuat kunci astag atau kunci letter T.
Petugas juga mengamankan dua buah mata kunci astag, lima buah golok berbagai ukuran, serta satu jaket ojek online berwarna oranye.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut menemukan satu unit Yamaha Mio yang disebut sebagai kendaraan milik korban.
Selain Yamaha Mio, terdapat pula satu unit Honda Beat warna merah maroon dan satu unit Yamaha M15 warna hitam yang ikut diamankan dalam kegiatan tersebut.
Keberadaan beberapa kendaraan dan peralatan tersebut kini menjadi bagian dari proses pemeriksaan untuk mendalami keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.
Polsek Bojongsoang masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap kedua terduga pelaku untuk mengungkap secara lebih lengkap rangkaian peristiwa dan kemungkinan keterlibatan mereka dalam perkara lain.
Penanganan perkara selanjutnya akan menentukan status hukum kedua terduga berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh penyidik.***