Waduh! Laporan Begal di Pameungpeuk Bandung Ternyata Rekayasa, Motor Disebut Telah Digadaikan
![]() |
| Gambar hanya ilustrasi |
Satupiston.com - Laporan dugaan pembegalan di Jalan Doton, Bojongkunci, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, pada Senin malam, 10 Agustus 2026, akhirnya terungkap sebagai laporan yang direkayasa.
Peristiwa tersebut bermula ketika seorang warga melapor sekitar pukul 23.30 WIB dan mengaku menjadi korban pembegalan di kawasan tersebut.
Untuk meyakinkan keterangannya, pelapor memperlihatkan pakaian yang mengalami robekan pada bagian pergelangan tangan dan punggung yang disebut terkena bacokan, tetapi tidak ditemukan luka pada tubuhnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung segera melakukan pengecekan tempat kejadian perkara untuk mencari petunjuk yang dapat menguatkan keterangan pelapor.
Penyelidikan kemudian dilanjutkan pada Selasa, 11 Agustus 2026, dengan memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berada di sekitar lokasi yang disebut sebagai tempat kejadian.
Petugas juga menggali informasi dari lingkungan sekitar untuk mencocokkan rangkaian kejadian yang disampaikan pelapor dengan kondisi faktual di lapangan.
Dari proses penyelidikan tersebut, polisi menemukan sejumlah kejanggalan karena keterangan yang diberikan pelapor tidak sepenuhnya sesuai dengan hasil pemeriksaan di lokasi dan informasi yang diperoleh petugas.
Kondisi fisik pelapor turut menjadi perhatian penyidik karena meskipun pakaian menunjukkan adanya robekan yang diklaim akibat bacokan, tidak ditemukan luka pada tubuh yang bersangkutan.
Temuan tersebut membuat penyidik melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap secara utuh penyebab sebenarnya dari peristiwa yang dilaporkan sebagai aksi pembegalan.
Dalam pemeriksaan lanjutan, pelapor akhirnya mengakui bahwa cerita mengenai dirinya menjadi korban begal merupakan rekayasa.
Berdasarkan pengakuan tersebut, sepeda motor yang sebelumnya disebut berkaitan dengan peristiwa pembegalan ternyata telah digadaikan oleh temannya.
Pengungkapan ini menunjukkan pentingnya proses verifikasi dalam setiap laporan tindak pidana karena keterangan awal pelapor tetap perlu dicocokkan dengan bukti di lapangan, rekaman CCTV, kondisi fisik, serta informasi dari masyarakat.
Kasus tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa laporan dugaan kejahatan harus disampaikan berdasarkan fakta karena informasi yang tidak benar dapat mengarahkan proses penyelidikan ke dugaan peristiwa yang sebenarnya tidak pernah terjadi.***
