Komplotan Begal Spesialis Nasabah Bank Dibekuk di Bandung, Polisi Ungkap Jejak Kejahatan di Tiga Titik Sumedang

Satupiston.com - Kasus pembegalan yang menyasar nasabah bank di Kabupaten Sumedang berhasil diungkap setelah kepolisian menangkap tujuh pelaku yang diduga merupakan bagian dari jaringan kriminal lintas daerah.
Keberhasilan pengungkapan tersebut menjadi perhatian publik karena para tersangka diduga telah berulang kali melakukan aksi pencurian dengan kekerasan menggunakan pola yang terorganisir.
Penangkapan para pelaku juga menyita perhatian masyarakat setelah proses penggerebekan yang dilakukan aparat kepolisian di kawasan Ujungberung, Kota Bandung, pada Kamis, 23 Juli 2026, beredar luas di media sosial.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang memastikan tujuh orang yang diduga tergabung dalam komplotan begal asal Lampung berhasil diamankan setelah melalui serangkaian penyelidikan terhadap sejumlah kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Kabupaten Sumedang.
Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu langkah penting aparat kepolisian dalam memutus rantai aksi kriminal yang selama beberapa waktu terakhir meresahkan masyarakat, khususnya para nasabah bank yang membawa uang tunai dalam jumlah besar.
Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika menjelaskan bahwa tujuh tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial GG, EL, IM, AN, YA, JS, dan AS.
Seluruh tersangka diketahui memiliki latar belakang sebagai residivis yang sebelumnya pernah terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan di sejumlah wilayah hukum Polda Jawa Barat.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa kelompok ini bukan pelaku kriminal dadakan, melainkan jaringan yang telah memiliki pengalaman menjalankan aksi serupa dengan sasaran yang telah ditentukan sebelumnya.
Hasil penyelidikan Satreskrim Polres Sumedang mengungkap bahwa kelompok tersebut menjalankan aksi di sedikitnya tiga lokasi berbeda di Kabupaten Sumedang.
Lokasi pertama berada di pertigaan Dusun Nangewer, Desa Girimukti, Kecamatan Sumedang Utara.
Lokasi kedua berada di depan ruko Perumahan Grand Mansion, Desa Mekarjaya, Kecamatan Sumedang Utara.
Sementara lokasi ketiga berada di Jalan Sindangsari, Dusun Sindangjaya, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang.
Dari hasil pendalaman penyidik, kelompok tersebut diketahui memiliki pola operasi yang cukup rapi dengan menjadikan nasabah bank sebagai sasaran utama.
Korban dipilih setelah melakukan transaksi keuangan bernilai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Pelaku diduga melakukan pengamatan terhadap aktivitas korban sejak masih berada di sekitar area perbankan.
Setelah memastikan target membawa uang tunai dalam jumlah besar, para pelaku kemudian mengikuti perjalanan korban hingga menemukan lokasi yang dinilai aman untuk melakukan aksi.
Modus tersebut menjadi salah satu bentuk kejahatan yang cukup sering terjadi di berbagai daerah karena memanfaatkan kelengahan korban setelah melakukan transaksi perbankan.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari proses penyelidikan intensif yang dilakukan Tim Resmob Satreskrim Polres Sumedang.
Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Tanwin Nopiansah memimpin langsung proses penangkapan terhadap para tersangka.
Operasi penangkapan berlangsung di kawasan Ujungberung, Kota Bandung.
Momen penangkapan yang memperlihatkan aparat bergerak cepat mengamankan para tersangka sempat direkam warga dan beredar luas di berbagai platform media sosial.***