Apakah Aman Beli Moge No Paper? Ini Jawabannya

Daftar Isi [Tampil]

Apakah aman beli Moge No Paper? Ini adalah pertanyaan yang kerap membingungkan di mana kerap ada saling klaim mengenai keamanan dari moge dengan status ini.

 

Satupiston.com – Assalamu’alaikum. Kembali lagi pada artikel kami. Kali ini kita akan membahas mengenai motor no paper apakah aman?

 

Banyak polemik mengenai motor dengan status no paper, di mana ada yang bilang ini adalah barang yang aman karena bukan barang curian.

 

Di sisi lain, ada golongan yang berkata jika ini adalah produk yang tidak aman karena terbentur dengan regulasi yang ada di Indonesia.

 

Lalu, bagaimana status mengenai motor no paper ini? Apakah aman atau tidak?

 

Pengertian Moge No Paper

Moge no paper adalah moto gede yang tidak dilengkapi dengan surat-surat. Dalam status lain, ini bisa dikatakan sebagai moge bodong karena hanya ada unitnya saja tanpa ada “paper” atau kertas-kertas pendukung.

 

Seperti yang kita ketahui, motor yang legal untuk digunakan di Indonesia adalah motor yang dilengkapi dengan STNK dan BPKB.

 

BPKB ini nantinya jadi surat berharga yang harus disimpan di tempat aman dan bisa dijaminkan pada lembaga keuangan jika kita hendak meminjam uang.

 

Sebaliknya, STNK harus dibawa kemana-mana tiap kita membawa unit moge kita dan tiap tahunnya harus disahkan dengan cara membayar pajak motor.

 

Tetapi ada juga moge yang tidak dibekali dengan surat-surat karena alasan motor tersebut memang diperuntukan untuk balapan (atau terkait) dan bukan untuk jalan raya.

 

Misal motor untuk off road yang memang biasanya dijual dengan status no paper dari dealernya. Ya bagaimana mau dibuatkan STNK-nya? Wong, perlengkapan berkendara seperti spion, dudukan plat nomor, hingga lampu-lampunya saja tidak ada.

 

Apakah Aman Beli Moge No Paper?

Apakah Aman Beli Moge No Paper? Ini Jawabannya
Ilustrasi R6, motor yang harusnya berstatus full paper


Jadi di sini kita harus pisahkan motor jenis apa yang statusnya no paper. Jika motornya adalah motor on road seperti Moge R1 hingga CBR1000R-RR, maka jelas ini harus ada surat-suratnya dan menjadi haram jika tidak ada surat-suratnya (no paper).

 

Sedangkan menjadi aman jika memang motornya khusus untuk off road baik itu di lintasan bertanah atau pun di lintasan aspal.

 

Tetapi sejauh ini, kita akan sepakat jika baik itu motor no paper khusus untuk balap atau pun motor no paper yang untuk on road, keduanya sama-sama tidak aman jika digunakan di jalan raya karena memang peruntukannya tidak sesuai serta tidak ada surat-suratnya minimal STNK.

 

Jadi apakah aman beli moge no paper? Jawabannya adalah tidak, terlebih motor gede untuk jalan raya seperti R1, R6, hingga CBR1000R-RR.

 

Sebab motor dengan status untuk jalan raya tersebut harusnya ada surat-suratnya (full paper).

 

Kenapa Ada Moge No Paper?

Selain karena alasan ada motor yang khusus off road, ada juga motor gede yang sebenarnya untuk on road namun sengaja dijual dengan status no paper atau tanpa surat-surat.

 

Lalu, kenapa hal tersebut ada atau terjadi? Salah satu alasannya adalah guna menghindari pajak di mana pajak motor gede ini sangat besar.

 

Bahkan, beberapa motor gede punya pajak yang nominalnya seharga motor 150 cc di Indonesia (bisa menyentuh 30 jutaan).

 

Perlu diingat jika moge itu punya pajak yang berlapis-lapis, selain dari pajak kendaraan bermotor, tentu moge juga kena pajak barang mewah karena memang moge termasuk motor yang mewah.

 

Harga moge no paper dan full paper sendiri bisa memiliki selisih hingga setengahnya bahkan lebih.

 

Jadi jangan heran jika bisnis jual beli moge no paper ini terbilang menggiurkan dari sudut pandang “pembeli”.

 

Artikel ini kami cukupkan sampai di sini. Akhir kata semoga bermanfaat dan sampai jumpa.

Wassalamu’alaikum.

Bagikan Artikel Ini Melalui:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

  Ikuti Kami di  -Google News-

 ⚠  Iklan  ⚠ 

Iklan Tengah Artikel 2


 ⚠  Iklan  ⚠ 

Iklan Bawah Artikel

 ⚠  Iklan  ⚠ 

Suka dengan artikel Satupiston.com? Jangan lupa subscribe kami di Youtube :)