STNK Bantuan Artinya Apa? Awas Terciduk
Satupiston.com – Assalamu’alaikum. Kembali lagi pada artikel kami. Kali ini
kita akan membahas mengenai pengertian dari STNK Bantuan.
STNK adalah singkatan dari Surat Tanda Nomor Kendaraan
Bermotor. Surat yang satu ini wajib dimiliki oleh pemilik kendaraan bermotor di
Indonesia.
Sebagai pelengkap, STNK ini akan ditandemkan dengan BPKB atau
Buku Pemilik Kendaraan Bermotor.
STNK wajib dibawa ketika kita membawa kendaraan bermotor. Sedangkan
BPKB tidak usah dibawa kemana-mana dan cukup dibawa ketika hendak menjaminkan
kendaraan di bank atau ketika kita akan bayar pajak lima tahunan.
BPKB menjadi bukti sah dan meyakinkan bahwa kita (nama yang
tertera di BPKB) merupakan pemilik kendaraan bermotor.
Sedangkan STNK menjadi identitas kendaraan layaknya KTP bagi
manusia (BPKB jadi aktenya). Selain itu, STNK juga jadi penanda bahwa kita
orang yang patuh terhadap pajak (jika bayar pajak kendaraan, maka STNK tiap
tahunnya akan disahkan dengan menggunakan cap).
Di Indonesia sendiri, sering timbul praktik gelap atau ilegal
dimana membeli kendaraan tanpa adanya dokumen resmi seperti BPKB dan STNK.
Kenapa demikian? hal ini pada umumnya dilakukan agar
terhindar dari pajak yang berlipat ganda.
Lalu timbul istilah “STNK Bantuan”, apa kah itu artinya?
Pengertian STNK Bantuan

STNK bantuan atau yang kerap disebut sebagai STNK Sementara
hingga STNK Bulanan merupakan STNK tiruan yang dibuat tanpa perlu menunjukan
BPKB. STNK ini merupakan STNK seperti asli namun diterbitkan tidak sesuai
dengan prosedur yang berlaku.
Secara sederhana, untuk membuat dokumen kendaraan, maka pihak
pengaju akan memberikan beberapa persyaratan berkas seperti surat-surat
pembelian kendaraan dan lain sebagainya.
Setelah valid yakni surat pembelian menunjukan kendaraan yang
sesuai, maka akan diterbitkan BPKB dan kemudian STNK lalu TNKB (Tanda Nomor
Kendaraan Bermotor) atau pelat nomor.
Nah jika kita membuat STNK bantuan, maka prosesnya tidak
harus menunjukan surat pembelian dan BPKB, melainkan langsung “memesan” STNK
dengan pelat nomornya.
Tindakan ini jelas ilegal karena “memangkas” pajak yang
harusnya dibayarkan oleh pihak terkait.
Kenapa STNK Bantuan Ini Diminati?
Biasanya STNK bantuan ini dipesan oleh pemilik kendaraan
mewah atau import yang tidak disertai dengan dokumen-dokumen pendukung.
Dalam kata lain, mereka membeli kendaraan secara bodong. Apa tujuannya?
Jelasnya adalah agar dapat harga yang lebih murah karena bisa terhindar dari
pajak “ini dan itu” yang besarannya bisa setara dengan harga kendaraannya.
Praktik pembuatan STNK bantuan ini sendiri biasanya dilakukan
oleh oknum-oknum yang punya “link”. Jadi terkadang STNK bantuan ini bisa
terdata di database pihak kepolisian.
Alasan lain kenapa banyak yang memilih untuk membuat STNK
bantuan adalah karena beranggapan bahwa kendaraan mewah yang mereka miliki
tidak sering digunakan di jalan, jadi ya cukup buat STNK “sementara” saja agar
nantinya terhindar dari pajak tahunan.
Namun sekali lagi, tindakan ini merupakan tindakan ilegal
karena tidak sesuai dengan peraturan pajak yang berlaku di Indonesia. Jadi
meski terlihat aman, bukan berarti tidak ada resikonya.
Penggelapan pajak dan pemalsuan dokumen ada undang-undangnya,
jika kita sedang tidak beruntung, bisa saja kita masuk bui bukan?
Artikel ini kami cukupkan sampai di sini, akhir kata semoga
bermanfaat dan sampai jumpa.
Wassalamu’alaikum.