Kendaraan Yang Tidak Lolos Uji Emisi Gas Buang Bisa Kena Tilang???

Satupiston.com – Assalamu’alaikum. Kembali lagi pada artikel kami. Kali ini
kita akan membahas mengenai salah satu topik yang cukup ramai belakangan ini
yakni mengenai uji emisi gas buang yang akan disasarkan pada kendaraan bermotor
yang ada di Jakarta.
Yaps, untuk warga D.K.I Jakarta yang memiliki kendaraan
bermotor berusia tiga tahun keatas maka wajib mengikuti uji emisi gas buang.
Kendaraan bermotor tersebut mencakup mobil, truck, bajaj,
hingga sepeda motor yang intinya memiliki mesin untuk dioperasikan.
Nah pada beberapa titik, dikabarkan ada uji emisi gas buang
gratis yang tentunya bertujuan untuk menarik minat warga D.K.I Jakarta.
Tetapi bukan itu yang jadi keresahan para bikers dan pengguna
kendaraan bermotor lain. Yang jadi keresahan para pengguna kendaraan bermotor
adalah mengenai sanksi yang diberikan bagi pengguna kendaraan bermotor yang
tidak mengikuti tes serta yang tidak lolos tes uji emisi gas buang.
Seperti yang sudah dikabarkan di beberapa portal berita
besar, disebutkan bahwa bagi yang tidak mengikuti uji emisi gas buang serta
tidak lolos uji emisi gas buang, maka dapat dikenai sanksi berupa tarif parkir
tertinggi hingga penindakan tilang dari kepolisian.
Rencananya, uji emisi gas buang ini akan dilaksanakan mulai 24
Januari 2021, dimana yang jelas adalah untuk sanksi penerapan tarif parkir
tertinggi akan langsung diterapkan, tetapi untuk pelaksanaan tindakan langsung
atau tilang masih belum jelas pelaksanaannya.
Pelaksanaan sanksi tilang sendiri masih didiskusikan oleh
pihak-pihak terkait, dimana masih belum diputuskan apakah nanti tanggal 24
Januari 2021 akan langsung ada tilang atau pada tanggal tersebut akan ada
sosialisasi terlebih dahulu.
Tetapi yang jelas, tentunya aksi atau tindakan tilang bisa
saja terjadi dan menimpa para bikers dan user roda 4 ke atas jika menghindari
uji emisi gas buang atau tidak lolos uji emisi gas buang.
Tinggal menunggu waktu saja, jikalau pun tanggal 24 tidak ada
tindakan tilang, mungkin tilang akan dilakukan di tanggal yang lainnya.
Nah artikel ini kami cukupkan sampai di sini, akhir kata
semoga bermanfaat dan sampai jumpa.
Wassalamu’alaikum.